
Surat bukti laporan : STTLP/1749/IX/2022/SPKT RESKRIM/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT
LAMPUNG,_
Beritaterakurat.com, — Salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Karawang (Jawa Barat) yang berinisial A, diduga pecandu Narkoba yang menganiaya dan paksa seorang wartawan Gusti Savta Gumilar minum air seni.
Peristiwa ini segera dilaporkan Gusti savta Gumilar ke Polres Karawang, Senin (9/9) dengan surat bukti laporan : STTLP/1749/IX/2022/SPKT RESKRIM/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.
Hal ini dibenarkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Sabartono terkait penganiayaan terhadap Gusti Savta Gumilar.
Dugaan sementara, peristiwa kriminal tidak bermoral yang dilakukan Kepala Dinas Karawang A yang diduga sebagai pecandu narkoba.
“Namun begitu kita akan melakukan penyidikan dan kasus ini sedang kita dalami,” ujar Kapokres Karawang AKBP Aldi Sabartono, Selasa (20/9).
Korban menyebutkan, penganiayaan terjadi di lokasi Gedung Singaperbangsa, saat turnamen sepakbola berlangsung, Minggu (18/9 ).
Saat itu Gusti Savta Gusmilar ( korban ) melihat sosok kepala Dinas dan sepontan naluri jurnalis muncul dan hendak melakukan wawancara, terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang.
Belum sempat Gusti melontarkan pertanyaan, tanpa alasan Gusti (korban ) disekap dan dibawa ke dalam kantor AFK Persika.
Di dalam ruangan itulah Gusti Savta Gusmilar dianiaya, disiksa dan dipukuli.
” Sosok Kepala Dinas Karawang berinisial A mencekok’i saya dengan minuman keras dan air seni serta ancaman akan di bunuh dan dimutilasi, bila melaporkan aksi Kepala Dinas berinsial A dalam peristiwa tersebut, ” ungkap, Gusti Savta Gusmilar .
Sementara itu, tim kuasa Hukum menambahkan, akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban, perlunya rehabilitasi atas psikologis korban, Kata, Chandra SH, salah seorang tim kuasa korban.
Ditempat yang lain, Menurut Yopi Zulkarnain Selaku Pimpinan Media kabar-investigasi.com mengatakan, Hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh Pejabat di salah satu Dinas.
Karena, hal seperti itu bukan lagi kelakuan manusia, tetapi sudah seperti kelakuan hewan, sementara hewan saja tidak mau melakukan hal seperti itu.
“Saya sangat mengutuk dan mengecam oknum Kadis “A” yang diduga arogan tersebut dan merasa seperti sudah paling jago di dunia ini.
Jadi, Saya harap Aparat hukum harus bergerak cepat dalam menangani kasus ini, jangan bertele-tele.
Segera tangkap Oknum tersebut dan hukum seberat-beratnya,” Ucapnya.
“Selain itu, apa tanggapan dari dewan pers yang selalu memberikan peraturan-peraturan kepada wartawan selama ini.
Apakah hanya diam dan menonton saja sembari santai dirumah dan sembari memikirkan atau merancang peraturan-peraturan baru untuk kedepannya,” Lanjutnya”.
Karena, selama ini sudah banyak kejadian-kejadian yang dialami Wartawan saat menjalankan tugas kejurnalisan.
Tetapi belum pernah saya mendengar ada tindakan dari dewan pers, jadi tidak usah memberikan peraturan kalau tidak bisa melindungi,” Pungkas Yopi.★★★¤