
BOGOR, JAWA BARAT – Fenomena alat berat seringkali dijadikan untuk aktivitas galian tanah merah. Pasalnya, Tanah tersebut salah satunya untuk kebutuhan di tiap pembangunan, berbagai macam kendaraan sebagai alat pengangkutnya sehingga Lalu-lalang kendaraan pengangkut tanah tersebut di keluhkan pengguna jalan sekitar, selain berdebu masyarakat khawatirkan berdampak akan adanya kecelakaan bagi warga pengguna jalan di sepanjang wilayah desa situsari kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor aktivitas tersebut diduga ilegal tepatnya berada di perumahan panorama.

Hanya bermodalkan alat berat pengusaha galian bebas melakukan aktivitas nya tanpa mempedulikan dampak terhadap lingkungan dan pengguna jalan.
Sitorus pemilik galian C ilegal tersebut saat ditemui di lokasi mengaku,galian tersebut milik dirinya baru satu hari jalan.
“Punya saya bang baru satu hari jalan,abang besok datang lagi aja kesini ya bang,”pintanya kepada wartawan.rabu 24/7.
Salah satu pengguna jalan inisial IS mengaku,keberatan dengan adanya galian di perumahan panorama tersebut.
“Saya sebagai masyarakat penguna jalan merasa keberatan dengan adanya lalu lalang kendaraan pengangkut tanah itu,jalan jadi berdebu saya khawatir akan terjadi kecelakan,saya berharap kepada pemerintah setempat maupun Aph segera bertindak.
Sementara,kepala desa situsari Dahlan saat di hubungi melalui pesan singkat whatsap belum memberikan respon.
(Red)