Sat Narkoba Polres Ngawi Gelar Giat Penegakan Prokes dan Monitoring Peredaran Penyalahgunaan Narkotika
www.beritaterakurat.com, Ngawi, Satnarkoba Polres Ngawi menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, Rabu, (2/3/2022).
Kegiatan tersebut bersasar di Cafe dan Karaoke “Diva Family Karaoke” jalan PB. sudirman No. 49 Ngawi, “King Hall dan Resto” di Jalan. Ir. Sukarno No. 25 Ring Road Timur Ngawi, dan “Hokky Cafe dan Karaoke” di jalan Sukarno No. 35 Ring Road Barat Ngawi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- AKP ELANG PRASETYO S.I.Kom (Kasat Resnarkoba Polres Ngawi)
- 14 orang anggota Satresnarkoba Polres Ngawi
- 2 orang anggota Si Dokkes Polres Ngawi.
- 2 orang anggota Provos Polres Ngawi
- 2 orang anggota Si Humas Polres Ngawi
- 2 orang anggota Sat Samapta Ngawi.
- 5 orang anggota P4GN Kab Ngawi.
Kasat Resnarkoba Polres Ngawi Akp Elang Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19
“Giat tersebut bertujuan agar masyarakat taat prokes juga terciptanya situasi kamtibmams di Wilayah Ngawi aman dan kondusif juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” ujarnya saat dikonfirmasi media. Rabu (3/3/2022).
Elang juga menjelaskan secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19
Elang juga menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker dan ada beberapa pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker
Juga dalam pemeriksaan selain tidak menggunakan masker dilaksanakan tes rapid juga tes urine kepada pengunjung dan karyawan tempat hiburan dengan hasil semua Negatif.
“Pelaksanaan giat tersebut berjalan aman lancar terkendali,” tutupnya. (Tk)