Oktober 5, 2024
IMG-20220402-WA0128

Polsek Kendal Gelar Operasi Yustisi PPKM Level 2

www.beritaterakurat.com, NGAWI – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Polsek Kendal menggelar operasi yustisi dan sosialisasi PPKM level 2 di wilayah hukum Polsek Kendal, Jum’at (2/4).

Kapolsek Kendal IPTU Jaenuri memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi Pamor Keris Tahun 2022 dan sosialisasi PPKM level 2 di Kecamatan Kendal dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di depan SDN 1 Kendal tepatnya di Jalan Raya Jogorogo – Kendal Desa/Kecamatan Kendal.

“Kegiatan operasi yustisi Pamor Keris Tahun 2022 dan sosialisasi PPKM level 2 di wilayah hukum Polsek Kendal ini menyasar pada warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak serta berkerumun,” ucapnya.

Menurut IPTU Jaenuri, dalam operasi yustisi tersebut Pamor Keris Polsek Kendal menyampaikan himbauan dan sosialisasi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1, 2, 3 Jawa dan Bali di Kabupaten Ngawi dan membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintas dilokasi kegiatan.

“Sosialisasi kita sampaikan agar warga masyarakat Kecamatan Kendal paham dan patuh akan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Jaenuri mengatakan, dalam kegiatan tersebut Pamor Keris memberikan teguran lisan dengan penyampaian yang humanis kepada para pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi Prokes selama operasi yustisi tersebut berlangsung.

IPTU Jaenuri menambahkan, operasi yustisi Pamor Keris tahun 2022 dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan dan menciptakan kesadaran masyarakat agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak saat beraktifitas di luar rumah. (Tk/red)

1 thought on “Polsek Kendal Gelar Operasi Yustisi PPKM Level 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *