Polres Ngawi Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Pelayanan Penerbitan SKCK
Beritaterakurat.com, NGAWI, – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Guna memberikan pelayanan publik yang optimal diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang berkualitas dengan standart layanan sesuai harapan dan tuntutan masyarakat ditengah perkembangan teknologi informasi saat ini.
Untuk itulah, Polres Ngawi melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan bagi petugas penerbitan surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Parama Satwika Polres Ngawi.
Pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 pukul 08.00 WIB yang diikuti oleh petugas layanan penerbitan SKCK dari personel Satintelkam Polres Ngawi dan Unit Intelkam Polsek Jajaran.
Terkait kegiatan tersebut, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Ngawi Kompol Cecep Wahyudi S.Pd. mengatakan, untuk membangun kepercayaan masyarakat atas
pelayanan publik di bidang penerbitan SKCK, Polres Ngawi selaku penyelenggara pelayanan publik terus melakukan peningkatan kualitas layanan agar sesuai dengan harapan dan tuntutan
seluruh pengguna layanan atau masyarakat.
“Ya hari ini kita melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan bagi petugas penerbitan surat keterangan catatan Kepolisian atau SKCK diikuti oleh personel Polres Ngawi dan personel dari Polsek jajaran,” ujar Kompol Cecep.
Kompol Cecep melanjutkan, pelatihan peningkatan kemampuan bagi petugas penerbitan SKCK ini mendatangkan narasumber dari Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Iptu Amir Mahmud, S.H.
“Kegiatan pelatihan diawali dengan Pembukaan yang dipimpin oleh Wakapolres Ngawi Kompol Kennedy, dihadiri pejabat utama Polres Ngawi dan para peserta pelatihan,” kata Kompol Cecep.
Menurut Kompol Cecep, dalam kesempatan tersebut Wakapolres Ngawi menyampaikan amanat Kapolres Ngawi, yang menyebutkan bahwa pelatihan peningkatan kemampuan petugas penerbit SKCK merupakan salah satu program Kapolda Jatim yang harus dilaksanakan dan ditindak lanjuti agar personil Polri dapat memiliki kemampuan dan ketrampilan terutama dalam memberikan pelayanan penerbitan SKCK sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
“Selain dari pada itu pelatihan ini dilaksanakan agar peserta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai yang diinginkan masyarakat dan bisa melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan benar,” ujar Kompol Cecep menirukan sambutan Wakapolres Ngawi.
Lebih lanjut, Kompol Cecep mengatakan, dalam menyajikan materinya Iptu Amir Mahmud menyampaikan paparannya dengan tema “Optimalisasi pelayanan SKCK yang profesional, transparan dan akuntabel guna mendukung transformasi pelayanan publik yang presisi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional”.
“Transparansi pelayanan publik ini diwujudkan dengan pelayanan yang terintegrasi dalam bentuk SKCK Online yang telah tergelar dan terkoneksi di 1.765 satuan Polri dari tingkat Mabes Polri sampai Polsek, begitu juga fasilitas fasilitas layanan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen/pemohon harus bisa menjangkau kebutuhan masyarakat termasuk penyandang disabilitas,” terang Kompol Cecep Wahyudi.
Kompol Cecep menambahkan, standar pelayanan penerbitan SKCK ini merupakan tolok ukur yang
dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
“Inilah tujuan dilaksanakannya pelatihan peningkatan kemampuan petugas penerbitan SKCK dengan harapan agar penyelenggara layanan dapat menyelenggarakan fungsi pelayanan yang layak sesuai dengan asas asas umum pemerintahan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Kompol Cecep Wahyudi. (Tk/red).