Januari 21, 2025
IMG-20220518-WA0063
melalui putusan Mahkamah Partai nomor 004.MP./Pts-PIP/PBK/VI/2021 yang sudah ditetapkan.

Beritaterakurat.com [ JAKARTA ]– PLT Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya) Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Dr. H. Syamsu Djalal, SH., MH. didampingi PLT Sekretaris Jenderal Ir. Andi Patonangi dan juga didampingi Mahkamah Partai, gelar jumpa pers di Hotel Blue Sky Pandurata Cikini 17/mei/2022.

Dalam jumpa pers disampaikan 3 point penting diantaranya terkait pemberhentian secara tetap Saudara Dr. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T., M.M., M.AP., M.T. dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (BERKARYA).

Ditetapkan melalui Putusan Mahkamah Partai Nomor 003.MP./Pts-PIP/PBK/I/2021.
Dan, Pemberhentian secara Tetap Saudara Mayor Jenderal TNI (Purn.) Muchdi Purwopranjono dari jabatanya sebagai Ketua Umum Partai Beringin Karya (BERKARYA). melalui putusan Mahkamah Partai nomor 004.MP./Pts-PIP/PBK/VI/2021 yang sudah ditetapkan.

Poin kedua terkait penyampaian harapan PLT Ketua Umum Partai Beringin Karya (BERKARYA), didampingi PLT Sekjen dan anggota Mahkamah Partai Ibu Yuliana Putri, SH., MH., dan Dr. (c) Hendrawan Ramli, SH., MH., Memohon dan berharap agar Kemenkumham Republik Indonesia bisa segara mencatat permohonan pencatatan yang sudah disampaikan sebelumnya.

Hadir dalam jumpa pers perwakilan DPP, DPW dari berbagai daerah.

(Cak Wala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *