PERKOMHAN Dukung Pemberantasan Mafia Pertanahan dan Penghentian Kriminalisasi Petani KOPSA-M
JAKARTA –www.beritaterakurat.com- PERKOMHAN (Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan) mendukung pemberantasan mafia hukum bidang pertanahan dan mendesak penghentian kriminalisasi terhadap petani Koperasi Petani Sawit Makmur atau KOPSA-M di Kampar, Riau.
PERKOMHAN adalah organisasi advokat satu-satunya yang fokus pada pendampingan terhadap korban mafia hukum dan ketidakadilan. Saat ini fokus PERKOMHAN ada pada perjuangan untuk pemberantasan mafia hukum sektor pertanahan.
“Mafia hukum sektor pertanahan menjadi perhatian besar pemerintah saat ini. Polanya bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum,” kata Priyanto ,S.H,.M.H, Ketua PERKOMHAN, dalam konferensi pers tentang Peranan PERKOMHAN dalam Membela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan di Jakarta, Sabtu (18/02/2022)dikutip dr media SN News.
Menurut Priyanto, berdasarkan catatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Juni 2021, jumlah kasus mencapai 242 kasus. “Belum lagi yang tidak sampai ke Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Ketua PERKOMHAN Priyanto didampingi Sekretaris Jenderal PERKOMHAN Eko Wahyudi dalam Konfrensi Pers tentang Peranan Dukungan Moral terhadap Kriminalisasi Petani KOPSA-M di Jakarta, Sabtu (18/02/2022).
Bercokolnya mafia tanah, kata Priyanto, menimbulkan kekhawatiran masyarakat untuk melaporkannya karena bisa dikriminalisasi. “Kebanyakan masyarakat ketika menghadapi kasus mafia tanah, berpotensi besar dikriminalisasi,” paparnya.
Begitu pun, lanjut Priyanto, dengan kasus mafia tanah yang dihadapi oleh 997 petani KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau. Kasus yang saat ini ditangani oleh Tim Keadilan Agraria, bersama Disna Riantina selaku pendamping petani sekaligus Ketua Kerjasama Antar Lembaga PERKOMHAN, merupakan wajah dari praktik mafia tanah yang telah memakan korban dari pihak masyarakat. “Saat ini petani KOPSA-M mengalami kriminalisasi oleh oknum penegak hukum atas persoalan lahan antara petani dan PTPN V,” tegas Priyanto.
Apa yang dihadapi oleh KOPSA-M, kata Priyanto, menjadi langkah awal bagi PERKOMHAN untuk memperjuangkan masyarakat dalam upaya melawan mafia tanah. “Kami akan membela dan memberikan dukungan kepada petani KOPSA-M, dan memohon kepada Presiden RI untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar hak petani dipenuhi dan keadilan ditegakkan, ” sebutnya.
Tidak hanya itu, sebagai pengejawantahan marwah dan visi organisasi dalam mendukung korban mafia hukum dan ketidakadilan, PERKOMHAN akan terus menyuarakan dukungan, memberikan bantuan hukum, terlibat dalam advokasi dan investigasi, serta menjembatani korban untuk menyampaikan keluhan dan tututan mereka langsung kepada pejabat negara.
“Harapannya, dengan keterlibatan advokat memberikan dukungan dan bantuan kepada korban mafia hukum, akan menambah semangat perjuangan untuk melawan mafia hukum,” tutupnya, dengan Slogan #BERSAMA KITA BISA# .***Wan anton
This article really captured my attention! The depth of information combined with the engaging writing style made it a pleasure to read. I’m curious to hear other readers’ thoughts on this topic. Feel free to check out my profile for more interesting discussions!