BERITATERAKURAT, JAKARTA UTARA – Perhimpunan Buruh Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Marunda yang yang tergabung dari para tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, gelar aksi demo di Jalan Marunda Pos 4 KBN Marunda. Pada Jum’at 18 Maret 2022. Yang dihadiri kurang lebih 500 orang. Dengan menyuarakan 3 poin tuntutan kepada pejabat otoritas Pelabuhan Marunda.
3 poin tuntutan yang di suarakan dalam aksi demo tersebut yaitu:
1, Bubarkan koprasi TKBM yang ilegal dan bermuatan pungli ( pungutan liar)
2, Usut tuntas praktek mafia yang terjadi di Pelabuhan Marunda selama puluhan tahun.
3, Stop monopoli usaha yang dilakukan oleh Saudara Sulkarnaen.
Menurut keterangan kordinator aksi, Naufal Farhan Rivai mengatakan, kami mengelar aksi demo karena menduga adanya penyimpangan dalam tata kelola dan praktek koperasi yang ada di Pelabuhan Marunda.
“Kami dari perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda akhirnya harus turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Dikarenakan di duga adanya penyimpangan dalam tata kelola dan praktek koperasi yang ada di Pelabuhan Marunda” katanya
Lanjut Naufal memaparkan, meski diduga koperasi TKBM yang beroperasi di Wilayah Pelabuhan Marunda tidak menjalankan sesuai dengan fungsinya. namun koperasi TKBM tidak pernah ditindak tegas oleh pejabat otoritas pelabuhan setempat.
“Diduga kegiatan koperasi tersebut berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan tidak pernah di tindak tegas oleh pejabat otoritas pelabuhan setempat. Maka dari itu atas nama perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda menuntut pejabat Otoritas Pelabuhan Marunda agar dapat memberikan sanksi dan mengabulkan permintaan kami” Imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum aksi demo TKBM, Hefi Irawan SH menegaskan, bila aksi kami tidak dipenuhi oleh KSOP Marunda , kami akan meneruskan keranah Hukum ( litigasi ) Baik perdata maupun pidana” tegasnya.
( Red)