November 28, 2023

JAKARTA, BERITATERAKURAT — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalam memerangi mafia tanah dengan menggandeng aparat penegak hukum usut tuntas para mafia tanah di Negeri tercinta ini.

Tiga (3) dari ribuan korban menjadi sasaran para dugaan mafia tanah. Setelah melewati mediasi secara kekeluargaan tak kunjung usai, kini para korban melaporkan (S) dkk selaku Direktur utama dari PT. Buana Barokah Lestari (PT BBL) ke Mapolda Metro Jaya.

Dijanjikan tanah lahan produktif lalu kemudian akan di urus legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) sampai tuntas, namun hanya harapan palsu yang didapat para korban,

Pengakuan Korban dan saksi, pada saat itu Para korban tertarik untuk membeli lahan/ tanah milik PT. BBL ( PT BUANA BAROKAH LESTARI) yang berlokasi di Jonggol, Kab. Bogor, dengan Mekanisme pembelian tanah ada 1-6 tahap, namun yang ke 3 korban tersebut melakukan pemesanan Objek sengketa pada Tahap 2 dan tahap 3 yang diantaranya korban oleh mafia tanah yakni Rini dan Yeni di tahap 2 dan korban di tahap 3 atas nama Joko susilo yang sudah melakukan pembelian lahan di tahun 2018.

Karena sistem manajemen pengelolaannya bersifat syariah dan pembayaran tanah tersebut di bayar secara langsung transfer tunai (cash) kepada rekening Direksi dan komisaris PT.BBL, sejak dilakukan pembelian di tahun 2018 s.d sekarang tanaman yang dijanjikan dengan sistem bagi hasil untuk pengelolah dan untuk masing-masing pemilik lahan tidak kunjung ada SHM atas objek sengketa tetersebu

kemudian ke 3 korban sempat melakukan permohonan pengembalian uang yang telah disetor kepada PT.BBL namun tidak dikembalikan sesuai waktu yang dijanjikan owner PT BBL,

Korban kembali melakukan mediasi di tahun 2020 namun hanya berikan janji janji terhadap legalitas maupun produktifitas lahan yang telah di beli.

“Sampai detik ini lahan masih terbengkalai, lahan masih milik warga Jonggol, Kab. Bogor dan tak kunjung jadi. Sedangkan bukti yang telah di terima korban hanya surat akte Jual beli (AJB) salinan bodong dimana alamat notaris/PPAT tidak jelas.”ungkapnya

Langkah hukum dan melaporakan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Juni 2021 tahun lalu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur alam pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Adapun berkas yang di terima dari SPKT Polda Metro Jaya. Adapun bukti dari korban mafia PT. BBL berupa iklan lahan lamtoro syariah, kuitansi pembelian lahan, PT BBL juga berikan surat salinan AJB yang diduga surat AJB tersebut Bukan Asli,

“Kita hanya di berikan salinan copy AJB, dan saya sampai detik ini belum melihat surat AJB yang aslinya,”Ungkap Joko kepada Wartawan.

Para korban pun berharap kepada petugas terkait harus menindaklanjuti dugaan kasus mafia tanah tersebut, “Negara kita sedang fokus untuk memberantas mafia tanah, untuk itu pihak Polri harus bertindak tegas terkait permasalahan ini.”pintanya

“Usut tuntas terkait kasus ini dan tindaklanjuti karena sudah banyak laporan mafia tanah yang sudah ditangkap oleh KAPOLDA METRO JAYA Irjen Pol. Fadil Imran, SIK , untuk itu kami memohon kepada Bapak Kapolri khususnya Bapak Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas dan mengusut tuntas para mafia tanah di indonesia.”Sambung Joko

“Memohon perhatiannya kepada Bapak Presiden Joko Widodo karena ini adalah termasuk program bapak Presiden, BERANTAS tuntas Mafia tanah sampai ke akar-akarnya karenanya telah menyusahkan masyarakat. Semoga Bapak Presiden Joko Widodo memberikan keadilan kepada pemilik tanah,dan keabsahan tanahnya.”tambahnya

Korban terhadap mafia tanah semoga menjadi sorotan pemerintah pusat dan daerah.

“Kami ingin mendapatkan keadilan untuk mendapatkan hak kami.”kata Joko

Senada,korban Yeni, “Semoga dapat diselesaikan dengan baik, karena tidak sesuai.”Singkatnya

Selanjutnya, Rini menambahkan karena sudah terlanjur terjadi maka langkah hukum kami berikan efek jera bagi para pelaku (Direksi PT BBL), Hati hati bagi masyarakat bahwa investasi bodong berbentuk syariah ini memang marak, kita harus banyak waspada. Semoga kedepannya hal hal seperti ini tidak ada lagi, untuk pihak PT BBL semoga bertanggungjawab karena memang sudah banyak korban, bahkan korbannya ada yang sudah meninggal,”Tutupnya Rini saksi dan sekaligus korban dari mafia tanah.

“Saya mohon perhatiannya kepada Bapak Presiden Joko Widodo karena ini adalah termasuk program bapak Presiden, BERANTAS tuntas Mafia tanah sampai ke akar-akarnya karenanya menyusahkan masyarakat. Semoga Bapak Presiden Joko Widodo memberikan keadilan kepada pemilik tanah,dan keabsahan tanahnya.”tambahnya

Korban terhadap mafia tanah semoga menjadi sorotan pemerintah pusat dan daerah.

“Kami ingin mendapatkan keadilan untuk mendapatkan hak kami.”kata Joko

Senada Yeni, “Semoga dapat diselesaikan dengan baik, karena tidak sesuai.”Singkatnya

Selanjutnya Rini, karena sudah terlanjur terjadi maka langkah hukum kami berikan, semoga ada efek jera bagi para pelaku (Direksi PT BBL), Untuk itu, berHati hatilah bagi masyarakat bahwa investasi bodong berbentuk syariah ini memang marak, kita harus banyak waspada. Semoga kedepannya hal hal seperti ini tidak ada lagi, untuk pihak PT BBL semoga bertanggungjawab karena memang sudah banyak korban, bahkan korbannya ada yang sudah meninggal,”Tutupnya Rini saksi dan sekaligus korban dari mafia tanah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *