Pengeroyok Ade Armando, Dua Tertangkap dan 4 Masih di Buru
www.beritaterakurat.com, Jakarta – Kolaborasi Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap 2 pelaku dari 6 tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus pengeroyokan terhadap akademisi dan pegiat media sosial Ade Armando saat demo 411 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Enam pelaku itu, M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. Dua di antaranya, yakni Bagja dan Komar, sudah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol. Sedangkan empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran
“Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (Tk/red)
Very well-written and funny! For more information, visit: DISCOVER HERE. Looking forward to everyone’s opinions!