September 19, 2024

BOGOR, BERITATERAKURAT —
Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Bogor raya “Nana Mulyana” menyayangkan, H.Ooy Tamami selaku kepala desa menjadi tersangka atas penyelewengan aset desa. yang mana Kades Wargajaya itu menjadikan tanah milik desa bersertifikat atas nama pribadinya, tentu hal ini tidak dibenarkan.

Nana Mulyana mengatakan, Tentu hal ini perlu segera disikapi secara lugas sampai tuntas, pada dasarnya kepemilikan Tanah itu perlu disesuaikan secara objektif, jika aset desa maka harus disertifikatkan milik desa, bukan atas nama Kades, apalagi upaya kepemilikan tanah tersebut dicampuri uang swadaya warga, sangat tidak tahu diri.

Ia pun meminta kepada Bupati Bogor agar segera mencopot jabatan H. Ooy Tamami sebagai Kades Wargajaya, karna hal ini sungguh mencoreng nama baik penghuni Bogor, jangan sampai karna lembeknya Pemkab itu malah menjadikan hal tersebut menjadi lumrah dan diwajarkan.

Lanjut Nana, saya mendengar keluhan warga mengatakan sebelumnya juga banyak lahan-lahan milik desa hilang. Salah satunya tanah samping desa yang sekarang berdiri warung dan rumah tinggal atas nama Udin adalah lahan milik desa yang mana diduga dijual oleh Kepala Desa H Ooy Tamami, tentu ini sudah sangat keterlaluan. Pungkasnya.

saya meminta Pemerintah Kabupaten Bogor agar segera urus persoalan ini sampai akar-akarnya. Jangan sampai hal tersebut justru mencoreng nama baik bupati. Dan lebih dari itu, segera cek semua data dan berkas nya. Jangan sampai kalah taktis” tegasnya.
(Ysp)

1 thought on “PC IMM Bogor Raya : Copot Jabatan H. Ooy Tamami Selaku Kepala Desa Wargajaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *