OKNUM GURU DIDUGA MENYEROBOT 1 LAHAN 2 RUMAH DARI 3 WARIS DI LAPORKAN KE KAPOLRES SUMENEP
Beritaterakurat.com //[Sumenep].Awal permasalahan diawali dari saudara Achmad Mu’is oknum guru agama disekolah Dasar batang -batang kabupaten sumenep, karena keserakahan Achmad Mu’is ahli waris yang sebenarnya diperdaya dan direkayasa dijebak dalam pertemuan keluarga untuk membahas waris .
Dalam pertemuan itu tiba – tiba sudah lengkap ada Hj suni ,dan Kepala desa PJ . mahabbasi yang masih ada hubungan keluaga sama Achmad Mu’is . PJ . mahabbasi sekarang sudah Menjabat menjadi bendahara Kecamatan Gapura untuk membahas waris atau di adakan pertemuan Farait.
Di sisi lain Menurut Pengakuan Imam Mawardi dari pihak Ach Mu’is Mengutus saudara PJ . mahabbasi, Drs.Ec.Moh Anwar,SH dan Ja’un mendatangi saya untuk meminta tanda tangan .
Supaya semua urusan waris di serahkan kepada Achmad Mu’is dengan beralasan mumpung ada pemutihan tanah tetapi saya menolak karena masih ada 2 lagi saudara,ujar Imam Mawardi waktu dihubungi melalui Via HP Tim awak media bertanya ke Narasumber bapak Aini Salam apa dasar Hukumnya.
Saudara Achmad Mu’is mengadakan pertemuan farait dan memutuskan secara lisan saudara ABD Aini Salam dan Saudari Siti Ruqoyah tidak mendapatkan waris dari Hasim dan Muhriya .
Kami juga tidak Mengerti dari mana dasar hukumnya Achmad Mu’is ingin menguasai 1 lahan 2 rumah pada hal surat dokumen 1 lahan 2 rumah ada pada saya, seharusnya Achmad Mu”is menjadi contoh yang baik karena dia seorang pendidik di sekolah dasar batang sebagai guru agama.
Inilah salah satu contoh biar masyakat gapura barat tau kelakuan Achmad Mu’is seperti kelakuan Iblis yang tamak ingin menguasai semua waris, pungkas Aini Salam.
Lalu awak media bertanya apa tindakan bapak ? kami sudah melayangkan surat somasi melalui Sekdes bapak Ibno Hajar ke pada Achmad Mu’is tetapi dia tidak ada niat baik kepada kami dia bilang semua saya serahkan kepada saudara Drs.Ec.Moh Anwar,SH selaku LPH Jatim .
Tetapi di duga Legalitasnya tidak diakui oleh Pemerintah lalu kami ke Balai Desa untuk menemui Kepala desa Bapak Rasidi meminta supaya dimediaasi tetapi gagal aparat Desa tidak di gubris sama achmad Mu’is,kami juga ke kantor Kapolsek Gapura Barat.
Meminta Mediasi juga gagal Aparat dari Kapolsek tidak dihiraukan oleh Achmad Mu’is sepertinya Achmad Mu’is tidak menghargai Etikat baik dari kami dan Kapolsek gapura Barat, Lalu kami memasang spanduk didepan rumah Achmad Mu’is supaya Masyarakat Tahu tanah dan bangunan bukan milik Achmad Mu’is tetapi milik kami karena kami yang mempunyai dokumen tanah dan bangunan yang ditempati Achmad Mu’is sejak kecil,Pungkas Aini Salam.
Kami Memasang Spanduk dan menempelkan foto copy dukumen tanah tersebut Pada hari selasa 15/3/2022 Jam 14.00 WIB Sekitar Jam 01.00 Spanduk Sudah tidak ada diduga dicabut dan dibuang oleh Achmad mu’is paginya sekitar jam 10.00 saya Tlp Achmad Mu’is mempertanyakan siapa yang mencabut spanduk Achmad Mu’is Mengakui saya dan Siddik yang melakukan semua itu,ujar Aini Salam.
Akhirnya kami dengan sangat terpaksa melaporkan Achmad Mu’is ke Kapolres Sumenep Karena dari pihak Achmad Mu’is Tdak ada Etikat baik, pungkas Ani Salam .^****
I enjoyed the humor in your piece! For further reading, check out: FIND OUT MORE. Let’s discuss!