Desember 3, 2024
IMG-20220214-WA0002

Jakarta .www.beritaterakurat.com .Pada hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022 tim PERHIMPUNAN PEJUANG PEMBELA KORBAN MAFIA HUKUM DAN KETIDAKADILAN (selanjutnya disebut PERKOMHAN). PERKOMHAN merupakan tugas mulia dari para anggotanya yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi yang siap untuk membantu masyarakat dan rakyat indonesia yang mempunyai permasalahan hukum, dengan semboyan pelayan mereka #BerSatuKitaKuat.

Sampai berita ini diturunkan, PERKOMHAN melakukan pendampingan hukum dan ada beberapa Advokat yang ikut mendampingi terkait pelaporan kepada bapak IR.H.Sofyan Marzuki atas tuduhan pasal pemberatan pencurian dan pengrusakan dudukan pompa air dan sanyo yang merasa itu milik terlapor. Awal muasalnya adalah sebagian tanah dari pak H. Sofyan dijual ke sdr. Handi Subandi (HS) sebagai pembeli bahwa tempat air atau torn air yang terdiri dari torn, tatakan torn yang dari besi sama pompa air tersebut memang sejak awal beli sudah ada masuk dalam halaman pak H. Sofyan, dikarenakan merasa beli tanah tersebut tatakan air dan pompa milik beliau diakui seolah-olah milik dari pelapor. Dengan berjalannya waktu tatakan torn air tersebut sudah tidak layak dipakai karena sudah karatan sehingga dengan inisiatif pak H.Sofyan membongkarnya dikarenakan akan membahayakan atap rumahnya. Pelapor udah beberapakali diingatkan bahwa tempat air itu sudah usang dan akan dibongkar. Tetapi si pelapor,( HS)mengabaikan omongan H. Sofyan. HS merasa telah beli sebagian tanah tersebut, akhirnya dengan kejadian tersebut, HS melaporkan klien dr PERKOMHAN karena membongkar torn air tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Pamulang.

Merasa adanya ketidakadilan pak Sofyan akhirnya menghubungi salah satu dari Team PERKOMHAN untuk mendampingi beliau atas hal tersebut yang mana seharusnya adalah permasalahan sepihak ini harusnya dilakukan mediasi atau musyawarah dengan kekeluargaan dan mencari bagaimana cara menyelesaikannya namun sdr HS tetap melaporkan kepihak kepolisian kemudian Tim PERKOMHAN Sesuai laporan polisi yang diterima H.sofyan dari pelapor sdr handi suhandi no laporan polisi: LP/561/K/X/2021/Sekpam tanggal 15 oktober2021 atas pemberatan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 buah dudukan torn air dan 1 buah pompa air atau sanyo air. MERASA ketidakadilan kemudian H.sofyan meminta pendampingan kepada PERKOMHAN (Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum & Ketidakadilan).

awal pendampingan

Adapun tim pendampingan dari PERKOMHAN yang hadir antara lain: GRACE CHRISTINA D.SOENTORO, S.H; BERMAN SAHAT S,S.H, M,H; EKO WAHYUDI, S.H; HENDRI SUTOPO, S.H ,H.NUR SANDEEP, S.H kesemuanya adalah Advokat dan Penasehat Hukum dari Terlapor, H.Sofyan,Selama di lokasi pendampingan, polsek Pamulang, ada beberapa media juga ikut mendampingi, salah satu dari media tersebut bertanya untuk, jika ada warga yang membutuhkan bantuan dari para Team PERKOMHAN yang sangat cekatan ini, bisa datang ke kantor secretariat kami yang beralamatkan di Komplek Walikota Blok E2 No.13 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat-11610 dengan nomer telp : 0813.800.7868.

selesai pendampingan

Tidak usah sungkan-sungkan dan segan untuk menghubungi mereka jika ada permasalahan mafia hukum ataupun ketidakadilan langsung saja datang ke alamat diatas telp, akan kami respone. Tidak usah berfikir mengenai nanti biayanya berapa,karena kami hadir ditengah warga masyarakat mininoritas yang terzolomi..,ujar srikandi PERKOMHAN, Grace juga , yang juga mantan Finalis Abnone Jakbar 2005, yang sering disapa namanya berkarakter tegas dengan senyum tipisnya yang kiprahnya dimana- mana. Ingin mengenal lebih lanjut mengenai PERKOMHAN, bagi yang membutuhkan bantuan hukum kepada PERKOMHAN (Perhimpunan Pejuang Pembela Mafia Hukum & Korban Ketidakadilan) datang saja tidak usah sungkan-sungkan pintu gerbang secretariat kami terbuka lebar terus ditambahkan oleh Advokat lainnya yang bernama Berman, Eko,Hendri. Kami pasti siap untuk membantu anda para korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan, tambah Advokat muda yang ganteng Sandeep,SH, CLA .****wan anton

1 thought on “Mulai Action Tim PERKOMHAN membela Ketidakadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *