Manajemen PT ASN (Apagro Sinergi Nusantara) Bertindak semena mena Diluar SOP
Beritaterakurat.com // Aceh Selatan//~Rabu(06-04-2022) Manajemen PT ASN Agro Sinergi Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh. Kuat dugaan bertindak semena-mena, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) diluar SOP (Standar Operasional Prosedur).
Manajemen PT ASN melakukan PHK terhadap atas nama M.Sari sebagai pemanen buah kelapa sawit, dengan nomor registrasi (AKL 0626) diduga kuat tanpa memberikan (SP) Surat Peringatan 1, 2, dan 3, parahnya lagi hak M.Sari yang sudah di PHK malah tidak diberi manajemen PT ASN”.
“M.SARI saat ini rela bekerja sebagai BHL (Buruh Harian Lepas) untuk memenuhi biaya kehidupan rumah tangga, harapan saya kiranya manajemen PT ASN berkenan mengembalikan saya keposisi semula sebagai karyawan”. Saya khawatir PHK yang saya alami sebatas keinginan perseorangan.
Kalaupun tidak bisa saya dikembalikan ke posisi semula ada baiknya hak pesangon selama saya bekerja ya di berilah sebagaimana mestinya hak karyawan lainnya yang di PHK. Hak pesangon karena di PHK sudah ada ketentuannya dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, ujar M.Sari penuh harap.
Pantauan awak “PT ASN (Agro Sinergi Nusantara) bergerak dibidang Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit, dengan luas hamparan guna usaha (HGU 6111 Ha). Kurung Luas telah berpindah alih dari inisial R . Manajer, saat ini dikelola inisial H. Manajer ditetapkan oleh Direktur berlokasi diDesa Tualang. Kecamatan Rundeng Pemerintah Kota Subulussalam.
Saat awak media mengkonfirmasi inisial H Manajer PT Agro Sinergi Nusantara, beliau terkesan seperti kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. “Inisial H Manajer beralasan “ingin pergi dan lempar bola panas pada inisial M selaku manajer PT Agro Sinergi Nusantara terkini”. Untuk kisah selanjutnya akan ada tanggapan, dari Ketua SPBUN unit kebun krueng luas.
Terkait keinginan informasi kepastian benarkah diketahui oleh Direksi PT ASN telah terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap M. SARI, ataukah hanya sebatas alibi inisial H melakukan untuk PHK hingga terjadi dugaan “Memalsukan tanda tangan”, saat awak media meminta nomor whatsAAp Direksi PT ASN, beliau Manajer inisial H gelagat ada yang disembunyikannya.
Diharapkan kepada unit pengawas ketenagakerjaan serta pelaksana Otonomi Daerah, untuk segera menyikapi situasi yang dirasakan M.Sari buruh karyawan PT ASN. Keadilan serta kesejahteraan bagi karyawan harusnya dapat menjadi prioritas untuk pemerintah daerah, sebab karyawan adalah bagian dari Daerah yang perlu bangat untuk diselamatkan.☆☆☆