November 28, 2023
KCN menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan hijau (Green Port) dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menanam pohon sehingga menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan yang ramah lingkungan,

BERITATERAKURAT, JAKARTA –
Soal adanya tudingan kalau aktivitas PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan pencemaran abu batubara yang berdampak pada kesehatan warga Rusunawa Marunda dan sekitarnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK PERARI), Hefi Irawan SH, menduga sarat pengiringan opini

Pengiringan opini dimaksud adalah untuk mengarahkan stigma negatif kepada masyarkat atas kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda dan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

“Karena tudingan dan opini yang disampaikan kemasyarakatan baik secara media dan orasi tidak sesuai fakta dan kondisi yang sebenarnya, khususnya oleh Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM), tidak sesuai fakta-fakta kondisi yang sebenarnya,” kata Hefi Irawan SH melalui keterangan langsung , kamis(24/3/2022).

Dalam penjelaskan ke awak media, Pelabuhan Marunda sejak dipegang oleh Capt. Isa Amsyari sebagai Kepala KSOP kelas IV Marunda telah mengalami peningkatkan pelayanan kepelabuhanan dengan cara menata dan menertibkan kawasan pelabuhan sehingga lancar dan aman kegiatan bongkar kargo curah kering, dan curah cair serta menata perizinan atau legalitas perusahaan yang beroperasi di pelabuhan Marunda sesuai amanah Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga dan menguatkan iklim investasi di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa ada 192 perusahaan dalam berbagai sektor kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Marunda, dan semua itu teratur serta terlayani dengan baik.

“Capt.Isa Amsari sebagai Kepala KSOP Marunda telah menerapkan inaportnet, yaitu layanan kepelabuhanan secara elektronik berbasis digital. Hasilnya, terjadi peningkatan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Marunda dengan total bongkar muat selama 2021 mencapai 17,4 juta ton,” jelas Hefi Irawan.

Ia menambahkan, efek dari lancar nya bongkar muat itu membuat BOR mencapai 75 % (tujuh puluh lima persen), sehingga KSOP Marunda telah membukukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp24,9 miliar, jauh di atas yang ditargetkan negara, yaitu sebesar Rp20,4 miliar.

Selain itu, Capt. Isa Amsyari sebagai Kepala KSOP telah melakukan penghijauan yang didukung harmonisasi dengan masyarakat sekitar.

Hefi Irawan SH menganggap kalau tudingan F-MRM bahwa PT KCN menjadi penyebab pencemaran debu batubara, tidak beralasan dan itu suatu opini untuk menjatuhkan kinerja seseorang

Sebab, jelas Hefi irawan, selain KCN, masih banyak perusahaan yang melakukan bongkar muat batubara di Pelabuhan Marunda, di antaranya Pelabuhan Tegar Indonesia, Tersus PT. Wali Marunda Terminal, PT. MAS, PT. HSD dan PT. Asian Agro Jaya yang memiliki Cerobong hasil pembakaran Batubara yang letaknya berada di Kawasan Berikat Nusantara.

Data perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan bongkar batubara di Pelabuhan Marunda. Sumber: KSOP kelas IV Marunda.

”Nah, tuduhan penyebaran debu batubara yang hanya diarahkan kepada KCN itu opini negatif dan berlebihan karena nyatanya ada empat perusahaan lainnya yang melakukan kegiatan yang sama, tetapi mengapa hanya KCN yang menjadi sasaran tembak?” tanya Hefi Irawan .

Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Marunda merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tentunya diberi batas zona aman, dan lokasi Rusunawa Marunda berada jauh di luar zona Pelabuhan Marunda sering disebut daerah ring 2 karena berjarak sekitar 5 kilometer dari Terminal KCN, yang dihuni oleh warga pindahan dari Penjaringan pada tahun 2019, jauh setelah pelabuhan Marunda yang telah melakukan aktivitas bongkar Batubara sejak tahun 2002.

KSOP dan KCN, lanjutnya, juga sudah melakukan penyiraman pada saat bongkar Batubara dan di stockpile, pemasangan jaring dan pemasangan terpal di stockpile dan truk pengangkut Batubara untuk mengurangi penyebaran debu batubara.

”KCN menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan hijau (Green Port) dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menanam pohon sehingga menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan yang ramah lingkungan,” tegas Hefi Irawan

Sebelumnya, sejumlah media mengabarkan kalau F-MRM menyatakan bahwa saat ini di lingkungan tempat tinggal mereka sedang terjadi pencemaran lingkungan debu batubara dalam bentuk flying ash bottom ash (FABA).

Menurut mereka, pencemaran tersebut terjadi akibat kesalahan administrasi dan tata kelola di wilayah Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Mereka mengaku, pencemaran debu batubara makin sering terjadi sejak tahun 2018-2019.

“Jika apa yang disebutkan pada pengertian tersebut, maka apa yang terjadi di wilayah Rusunawa Marunda dan sekitarnya adalah jelas pencemaran lingkungan hidup,” tegas F-MRM.

Saat berujuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, F-MRM mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah, yaitu agar pemerintah bertanggung jawab terhadap lingkungan, kesehatan, dan sosial meminta pemerintah mengevaluasi, mencopot, dan memberi sanksi kepada KSOP Marunda yang dianggap telah lalai dan melakukan pembiaran atas yang terjadi di Pelabuhan Marunda sehingga terjadi pencemaran.

Dan ketiga, meminta evaluasi konsesi terhadap PT KCN yang telah lalai, tidak taat, dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup. Jelas apa yg di sebutkan oleh F-RMR itu suatu opini yg mengarah kepada satu kepentingan golongan dan bukan murni dari apa yg terjadi sebenar nya, “Tegas Hefi irawan.

( **)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *