November 4, 2024
IMG-20220227-WA0092

Bogor, Beritaterakurat — Ketua Media Independen Online ( MIO ) Indonesia Kabupaten Bogor Irfan Lubis,SE meminta kepada pihak Kepolisian Resort Gunung Putri untuk menindak tegas pelaku kriminalisasi yang terjadi kepada 3 Wartawan dari Media Publikasi Nasional dan Cakrawala TV yang terjadi beberapa waktu lalu di Wilayah Gunung Putri Bogor.

Menurut Irfan Lubis,seyogyanya pihak Kepolisian yang menangani masalah pemukulan tiga orang Wartawan tersebut yang sudah melaporkan terkait terjadinya pemukulan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab segera diambil tindakan secepatnya,karena sampai saat ini masih belum ada tindakan apa-apa yang dilakukan oleh pihak berwajib tersebut,”ungkapnya.

apa yang sudah dilakukan oleh oknum yang melakukan kriminalisasi kepada wartawan yang notabene pelakulanya lebih dari satu orang bahkan keterlibatan pengurus wilayah RT yang berada di wilayah TKP,tegasnya.

Dikatakannya,sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tugas dan fungsi Wartawan dilindungi oleh Hukum,dan perlu di catat siapa yang menghalangi tugas wartawan harus siap menghadapai terkait dengan apa yang sudah dilakukan dan kita berlandaskan Hukum yang ada di Indonesia tersebut,dan jelas melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasian Hak Azasi Manusia( HAM ),”tegasnya.(** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *