
SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Peristiwa yang menimpa seorang warga Kelurahan Kedabang, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum pasalnya adanya aktifitas PETI tersebut sudah merenggut nyawa seseorang,
Diketahui Korban yang bernama Yusni Ardiansah (18) merupakan warga Kedabang itu meninggal akibat tertimpa tiang yang sudah tidak layak di gunakan.
Korban berdomisili di Jalan Kedabang,RT 05 RW kelurahan Kedabang, putra dari Jekiadi dan Siti Hartini, beragama Islam.
Menurut informasi yang diperoleh Korban tenggelam karena tertimpa patahan tiang Jek PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang sampai saat ini belum ditemukan jasadnya dan masih dalam pencarian Tim SAR bersama warga.
Kejadian tersebut di benarkan oleh seorang Warga kelurahan Kedabang (dirahasiakan) yang mana dirinya masih sanak saudara dari keluarga Yusni Ardiansyah (korban),
Dengan demikian pihak keluarga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sintang untuk mengambil tindakan hukum, permintaannya ini disampaikan melalui pesan singkat melalui Whatsapp kepada media pada Minggu, (5/11/2023).
“Korban yang tertimpa tiang pancang Jek itu keluarga saya Bang, saya minta supaya pemilik lanting Jek bernama Apong dari Belitang itu bertanggung jawab atas kejadian ini, dan saya meminta kepada pihak Polres Sintang mengamankan Barang Bukti (BB) berupa lanting Jek milik Apong itu”,Ungkapnya.
Lanjut kata dia, berharap juga pihak kepolisian mengamankan Sdr Apong ke Polres supaya jangan sampai dia melarikan diri”,Ucap keluarga korban dengan penuh rasa kecewa dan hari.
Selanjutnya pihaknya menegaskan sampai jasad korban ditemukan dari pihak keluarga dan orang tua korban akan memproses secara hukum, “Setelah jasad korban ditemukan keluarga siap memproses secara hukum atas kecelakaan yang menimpa anaknya”,Jelasnya.
“Saat ini kami sedang berduka dan berusaha menemukan korban, sekali lagi saya minta kepada Polres Sintang untuk mengamankan BB dan Apong pemilik lanting Jek itu, ini masalah penyebab kematian,”Tegas keluarga korban.
(Tim-Red)