BERITATERAKURAT, BOGOR — Bukan tanpa alasan, pemblokiran dilakukan lantaran pembangunan Samisade itu berada diatas tanah sah hak milik warga dan setiap tahunnya masih membayar pajak. Melalui kuasa hukum Hak Milik Tanah angkat bicara, menurutnya pihaknya tidak mempersulit, kliennya hanya ingin kejelasan atas apa yang telah terjadi sehingga pembangunan jalan di atas tanahnya. Hingga penutupan jalan Samisade di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Sebenarnya simple dari klien saya hanya ingin dipertemukan dengan cara musyawarah, dan ada kejelasan,” ungkapnya kepada media Senin ( 07/03/22)
Teguh selaku pengacara Keling inginkan pihak kecamatan memberikan ruang untuk mediasi antara pihaknya kepala desa yang lama dan kepala desa yang baru agar segara terpecahkan dan tidak mengungkit program pemerintah pihaknya justru mendukung, tapi mekanismenya harus jelas hibahnya dari mana jual beli dari siapa sehingga tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Saya ingin pihak pemerintah kecamatan menjembatani memberikan ruang untuk kita mediasi segera terselesaikan jangan sampai merugikan salah satu pihak, tapi mekanismenya harus jelas,”ungkapnya
Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada kejelasan belum ada titik temu, bila tidak ada titik temu sampai berlarut-larut akan kami beri tindakan sampai pemagaran, namun mudah-mudahan pihak kecamatan bisa menjembatani, dan sampai saat ini klien kami belum pernah menerima hasil jual beli ataupun permintaan hibah,”Terangnya
Terpisah melalu polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kecamatan sukamakmur Edi Rahmadi saat di mintai keterangan oleh awak media hal senada diungkapkan nya bahwa kuasa hukum Keling meminta dijembatani dikarenakan camat maupun sekcam tidak ada di kecamatan maka dia sebagai bawahan camat akan menyampaikan nya.
“Saya akan sampaikan kepada atasan saya terkait kepemilikan aset dan ini pengaduan akan saya sampaikan, karena saya juga harus laporan ini membutuhkan waktu yang tepat agar bisa mediasi,”katanya
Sebelumnya jalan Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, di blokir warga.
Bukan tanpa alasan, pemblokiran dilakukan lantaran pembangunan Samisade itu berada diatas tanah sah hak milik warga dan setiap tahunnya masih membayar pajak.
Program yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah pedesaan, akses jalan wisata dan pertanian itu dinodai oleh lalainya pemerintah Desa Sukaresmi dalam menentukan titik pembangunan jalan. Akibatnya, program unggulan Bupati Bogor menjadi polemik di tengah-tengah kalangan masyarakat.
Salah satu warga pemilik lahan, Keling memaparkan, sebelumnya sudah berbicara kepada Pemerintah Desa atas lahan yang terpakai untuk pelebaran jalan adalah miliknya yang masih dibayarkan pajak setiap tahunnya. Bahkan, dia tidak pernah merasa menjual dan kepada siapapun tanah yang diklaim miliknya itu.
“Saya tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah tersebut kepada pemerintah desa seperti yang diterangkan oleh kepala Desa (Kades) Sukaresmi, Yaya yang memberikan keterangan ke saya bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh Kades yang lama menggunakan anggaran dari pengusaha yang diperuntukkan akses puncak dua. Pengusaha tersebut sudah memberikan dan menghibahkan kepada pemdes Sukaresmi,”Kata Keling kepada awak media Selasa (25/1/22).
Ditempat terpisah Gopar, mantan Kepala Desa (Kades) Sukaresmi membenarkan apa yang diungkapkan Keling, yang mana sebelumnya pada tahun 2007, waktu dirinya masih menjabat Kades, pengusaha bernama Martin yang menghadap ke kantor Desa untuk melakukan pembebasan lahan untuk jalan, dari kali Cipamingkis sampai ke Kampung Limus Nunggal untuk pembukaan jalur puncak
Bukan tanpa alasan, pemblokiran dilakukan lantaran pembangunan Samisade itu berada diatas tanah sah hak milik warga dan setiap tahunnya masih membayar pajak.
Program yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah pedesaan, akses jalan wisata dan pertanian itu dinodai oleh lalainya pemerintah Desa Sukaresmi dalam menentukan titik pembangunan jalan. Akibatnya, program unggulan Bupati Bogor menjadi polemik di tengah-tengah kalangan masyarakat.
Salah satu warga pemilik lahan, Keling memaparkan, sebelumnya sudah berbicara kepada Pemerintah Desa atas lahan yang terpakai untuk pelebaran jalan adalah miliknya yang masih dibayarkan pajak setiap tahunnya. Bahkan, dia tidak pernah merasa menjual dan kepada siapapun tanah yang diklaim miliknya itu.
“Saya tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah tersebut kepada pemerintah desa seperti yang diterangkan oleh kepala Desa (Kades) Sukaresmi, Yaya yang memberikan keterangan ke saya bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan oleh Kades yang lama menggunakan anggaran dari pengusaha yang diperuntukkan akses puncak dua. Pengusaha tersebut sudah memberikan dan menghibahkan kepada pemdes Sukaresmi,”Ucapnya kepada media Selasa (25/1/22).
Ditempat terpisah Gopar, mantan Kepala Desa (Kades) Sukaresmi membenarkan apa yang diungkapkan Keling, yang mana sebelumnya pada tahun 2007, waktu dirinya masih menjabat Kades, pengusaha bernama Martin yang menghadap ke kantor Desa untuk melakukan pembebasan lahan untuk jalan, dari kali Cipamingkis sampai ke Kampung Limus Nunggal untuk pembukaan jalur puncak dua.
“Sebelum proses pembebasan diselesaikan, pengusaha tersebut terkena musibah. Sehingga, proses pembukaan jalur puncak dua tidak dilanjutkan dan memang belum ada jual beli dengan warga, tepatnya tahun 2017. Saya membuka jalur tersebut untuk akses galian, yang mana saya dengan warga membuat kesepakatan pinjam sewa bukan jual beli dengan warga,” jelas Gopar.
Lebih lanjut Gopar menjelaskan, kemungkinan pemerintah desa yang sekarang berpatokan kepada penghibahan dari keluarga Martin, dan tidak melaksanakan musyawarah kepada para tokoh yang mengetahui asal usul tanah tersebut.
“Seharusnya pemdes Sukaresmi sebelum membangun menanyakan dulu prihal kejelasan tanah yang dipakai untuk pembangunan akses jalan dari Program Samisade kepada orang-orang yang bersangkutan terutama melakukan musyawarah bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar hal seperti ini tidak terjadi,” pungkasnya.
( Ys)
What a well-written and thought-provoking article! It offered new perspectives and was very engaging. Im curious to hear other opinions. Feel free to visit my profile for more related content.