Oktober 9, 2024
IMG-20220328-WA0000
Masyarakat menuntut agar aktifitas tambang Batu Bara yang dioperasikan oleh ke tiga PT. dinilai telah menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat. Berdampak Hingga Masyarakat kesulitan mendapatkan Air Bersih

Muara Enim, Sumatera Selatan — Puluhan masyarakat Kecamatan Gunung megang Kabupaten Muara enim, yang mengatasnamakan Kelompok masyarakat Gunung Megang bersatu ( KGMB) menggelar aksi persimpangan Desa Sido Mulyo Kecamatan Gunung Megang, Senin 28 Maret 2022 dari pukul 10,00. Wib sampai selesai.

Pantauan media di lapangan nampak masyarakat ( perserta aksi) membawa beberapa perangkat aksi di antaranya spanduk yang bertuliskan berbagi macam tuntutan terhadap keberadaan PT. TBBE dan PT. RMK.

Dalam Orasi masyarakat menuntut agar aktifitas tambang Batu Bara yang dioperasikan oleh ke tiga PT. dinilai telah menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat.

Dalam orasinya masyarakat menilai PT. RMK secara tidak langsung telah kangkangi peraturan bupati. hingga masyarakat meminta PT. TBBE dan RMK menghentikan aktivitas tambang, untuk sementara.

Penambangan tersebut mengakibatkan pendangkalan sungai, masyarakat merasa kesulitan mendapatkan konsumsi air bersih, selain itu aktivitas angkutan tambang yang digunakan PT. RMK menggunakan jalan umum yang belum mendapatkan izin dari bupati

Dalam orasinya masyarakat menilai PT. RMK secara tidak langsung telah mengangkangi peraturan bupati. hingga masyarakat meminta PT. TBBE dan RMK menghentikan aktivitas tambang, untuk sementara.

Hardiansyah selaku Orator aksi, dalam orasinya menyampaikan, keberadaan tambang, sudah meresahkan masyarakat diantaranya pendangkalan sungai akibat salah satu proyek pembangunan yang dilakukan PT. RMK.
Tersebut, telah mengakibatkan pendangkalan di sungai Lengi dan sungai Hande sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, serta debit air menjadi sedikit dan keruh. Lajut Hardiansyah.

“Air sungai tersebut telah tercemar dan sungainya mendangkal, sedang sungai tersebut digunakan masyarakat untuk mencuci, mandi dan dikonsumsi masyarakat sehari-hari” Tambahnya.

Taufiq Qurahman Koordinator aksi
didampingi koordinator lapangan Ferlin wahyudi, menyampaikan bahwa keempat tuntutan tersebut merupakan fakta yang dialami dan ditemukan masyarakat di lapangan.

kami menuntut agar seluruh aktivitas tambang yang dioperasikan oleh PT. TBBE dan PT. RMK ini dihentikan untuk sementara waktu sampai dikeluarkannya izin akses jalan dan realisasi tuntutan masyarakat yang turun aksi hari ini” tegasnya

Camat Gunung Megang, Ardiansyah yang memediasi permasalahan tersebut, didampingi Polres Muara Enim, polsek Gunung Megang, mengatakan November 2021 lalu, masyarakat meminta dilakukan pengecoran sambil menunggu pengurusan izin untuk menghentikan sementara operasi tambang sampai pengurusan izin selesai.

Pada kenyataannya sampai hari ini masyarakat masih menemukan berbagai hal yang mereka nilai tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.”lanjutnya.

Andriansyah berharap, dari empat poin ajuan dan tuntutan yang dilakukan masyarakat di antaranya, menyoal perizinan jalan, pendangkalan sungai, pencemaran lingkungan dan kontribusi perusahaan tersebut kepada masyarakat, agar segera disikapi.

“Pihak perusahan diharapkan segera mengurus perizinan yang sudah lama sejak november 2021 lalu sampai kini belum ada kejelasan pada proses perizinan akses jalan tersebut” pintanya.

Dan beberapa tuntutan lain, kata dia, seperti jembatan, besi yang melintang di bawah jembatan untuk dibuka, karena ada banyak aktivitas masyarakat di aliran sungai tersebut yang bisa saja membahayakan masyarakat.

“Pendangkalan sungai haruslah menjadi perhatian, kiranya pihak perusahaan dapat melakukan pengerukan sungai Lengi yang terdampak” katanya

Dalam aksi tersebut terjadi kesepakatan yang dilakukan antara kedua belah pihak dengan menandatangani surat kesepakatan dan pernyataan dari pihak PT. RMK yang diwakili oleh Legal Corporate PT. RMK, M Haikal.

Surat pernyataan tersebut menjelaskan bahwa PT. RMK melalui, Legal Corporate M. Haikal akan melakukan penyetopan aktivitas PT. RMK sebelum izin dari PTSP dikeluarkan.

Saat melaksanakan tugas jurnalistik yang di lakukan beberapa media saat hendak
mengkonfirmasi legal corporate PT RMK, sempat mendapatkan penghalangan dari yang diduga karyawan PT. RMK yang bertugas sebagai petugas pengamanan.

Dikatakan M. Haikal, pihaknya dalam hal ini PT. RMK sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani saksi-saksi, yaitu penyetopan aktivitas PT. RMK sementara waktu.

“Sudah membuat surat pernyataan dan akan memenuhi tuntutan masyarakat”. Tukasnya sambil terburu-buru menutup pintu mobil dan meninggalkan lokasi.

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *